Bupati Brebes Diberhentikan Sementara
BREBES -- Bupati Brebes Indra Kusuma diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri atas permintaan Gubernur Jawa Tengah. Indra diberhentikan terhitung sejak 7 Juli lalu berkaitan dengan statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi pembelian tanah pada tahun anggaran 2003.
"Pemberhentian sementara Bapak Indra secara resmi diketahui dari surat pengantar Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 23 Agustus lalu," ujar Asisten I Sekretaris Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini