Kilas
Penghapusan Foto Wartawan Bisa Dipidana
YOGYAKARTA -- Kasus penghapusan file foto milik wartawan Tempo, Bernada Rurit, terbuka kemungkinan berlanjut ke proses pidana. "Karena anggota memang salah," kata Kepala Unit P3D Poltabes Yogyakarta Iptu Lucas Leo Kemi kemarin. Rurit melaporkan tindakan polisi menghapus file foto miliknya saat memotret razia polisi lalu lintas di Jalan Mangkubumi, Kota Yogyakarta, pada 6 Agustus.
Menurut Kepala Poltabes Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Atang Her
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini