Tersangka Perusakan Kantor LOS Diserahkan ke Kejaksaan
YOGYAKARTA -- Tiga tersangka kasus perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Yogyakarta diserahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta kemarin. Menurut Kejaksaan, berita acara pemeriksaan ketiga tersangka sudah P-21 atau dianggap lengkap. Ketiga tersangka adalah Sukardiyono, yang pada saat kejadian menjabat Asissten Sekretaris I Daerah Kabupaten Bantul; Kandiawan Newoso Aji, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul; dan Sulistio, Ketua Paguyuban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini