maaf email atau password anda salah


Kilas
Jual Petasan Saat Ramadan, Ditangkap Polisi

arsip tempo : 171402928996.

. tempo : 171402928996.

MAGELANG -- Kepolisian Magelang menangkap Muhasin, 42 tahun, warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, karena membuat dan menjual petasan. "Masih tetap saja ada pembuat dan penjual petasan, padahal sudah jelas dilarang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Slamet Riyadi kemarin.

Menurut dia, tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu dinihari lalu. Polisi menyita barang bukti ribuan petasan jenis rawit, 2 kilogram

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan