Aktivis Minta Kejati Tangani Korupsi Dana Gempa Klaten
SEMARANG -- Para aktivis antikorupsi, seperti Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN), LSM Pusoko Klaten, dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada, kini mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi gempa di Klaten.
Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,41 triliun ini sebenarnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini