Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu
SURAKARTA - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap sindikat pembuat uang palsu di Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Polisi memperkirakan kapasitas produksi alat cetak yang dimiliki pelaku bisa menghasilkan uang palsu sebesar Rp 100 juta tiap hari. Salah satu pelaku adalah pegawai negeri di salah satu instansi di Sukoharjo. "Kami berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 10 juta," kata Kepala Polres Sukoharjo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini