Masyarakat Minta Pelat Non-AB Dibatasi
YOGYAKARTA -- Perwakilan berbagai elemen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kendaraan bermotor dengan pelat nomor polisi non-AB, yang masuk wilayah DIY, dibatasi. Alasannya, kendaraan bermotor non-AB, yang jumlahnya semakin banyak, menjadi penyebab penumpukan dan kemacetan lalu lintas Yogyakarta, khususnya kendaraan bermotor roda dua.
"Perlu ada rule yang mengatur kendaraan luar DIY karena memakai fasilitas di DIY," kata Muhammad Rivai, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini