PT Blora Digugat di Komisi Informasi
SEMARANG -- PT Blora Patragas Hulu Blora kemarin disidang di kantor Komisi Informasi Publik Jawa Tengah karena diadukan oleh Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana.
Lembaga Penelitian melaporkan PT Blora karena menolak memberikan dokumen perjanjian antara PT Blora dengan PT Anugrah Bangun Sarana Jaya Surabaya selaku finansial partner dalam pengelolaan 2,1 persen saham participating interest PT Blok Cepu yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Blora.
Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini