Kota Yogyakarta Siapkan Data Digital
YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan Rp 300 juta untuk membuat data elektronik semua arsip pemerintah. Tujuannya untuk mempermudah akses informasi masyarakat, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pengarsipan meliputi data anggaran pendapatan dan belanja daerah, peraturan daerah yang sudah dibuat oleh Dewan, serta rencana kegiatan tahunan, baik yang sedang berlangsung mau[un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini