15 Radio Komunitas Belum Berizin
YOGYAKARTA -- Total 58 radio komunitas yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum mempunyai izin siaran. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya sudah memasuki tahap evaluasi dengar pendapat di Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) untuk mendapatkan izin, 14 sedang melengkapi persyaratan administratif, dan 29 sama sekali belum mendaftar.
"Dari 15 radio di tahap evaluasi, yang sudah maju ke forum rapat bersama di Dep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini