Kejaksaan Buka Kasus Dugaan Korupsi Sukawi
SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai 1 Agustus akan membuka lagi pengusutan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2004 dengan tersangka bekas Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. "Pemeriksaan berkasnya dimulai per Agustus," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi kemarin.
Salman menyatakan pihaknya baru akan membuka kasus Sukawi karena, dalam menangani kasus korupsi, butuh tenaga, piki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini