Standardisasi Biaya Operasional Pendidikan Dirumuskan
SURAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Surakarta merumuskan standardisasi biaya operasional penyelenggaraan pendidikan untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah atas pada 2011. Dengan demikian, diharapkan mampu menciptakan anggaran pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Surakarta Rakhmat Sutomo mengatakan, standar biaya operasional siswa sekolah dasar sebesar Rp 509.967 per siswa per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini