Praperadilan untuk Kepala Polda Jawa Tengah
KARANGANYAR - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mempraperadilankan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ketika ditemui Tempo di Karanganyar, mengatakan bahwa praperadilan akan didaftarkan hari ini. "Kami daftarkan di Pengadilan Negeri Semarang," kata Boyamin kemarin.
Alasannya, Kepala Polda dinilai telah menghentikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi anggaran dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini