Gubernur DIY Mengkritik Rancangan Perda Bikinan DPRD
YOGYAKARTA - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengkritik rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY. Menurut Sultan, Dewan memasukkan sejumlah pasal ke dalam rancangan Perda tentang Penanggulangan Bencana itu, yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. "Penyusunan rancangan perda itu tidak memperhatikan hierarki perundang-undangan saat menyu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini