Pemerintah Usulkan Perda Badan Penanggulangan Bencana
YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan peraturan daerah tentang pembentukan badan penanggulangan bencana daerah. Alasannya, secara geografis, geologis, dan demografis, wilayah DIY termasuk daerah rawan bencana.
"Perlu penyelenggaraan penanggulangan bencana yang tidak hanya berfokus pada kedaruratan, tapi juga sejak prabencana dan pascabencana," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato pengantar rancan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini