maaf email atau password anda salah


UMKM Korban Gempa Keluhkan Penagihan Perbankan

arsip tempo : 171403613116.

. tempo : 171403613116.

YOGYAKARTA -- Penagihan utang oleh beberapa lembaga keuangan dikeluhkan usaha mikro, kecil, dan menengah di DIY yang menjadi korban gempa. Pasalnya, penagihan dilakukan saat Peraturan Bank Indonesia tahap kedua masih berlaku hingga akhir 2010.

Lembaga keuangan yang terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat berdalih, penagihan terpaksa dilakukan, karena tidak ada jaminan. "Kalau jaminan tidak diberikan, bagaimana bisnis kami bisa jalan?" uja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan