Separuh Koperasi Belum Legal
YOGYAKARTA -- Separuh dari sekitar 500 koperasi di Yogyakarta belum berizin. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta, Heru Priya Warjaka, mengatakan rata-rata alasan mereka adalah karena pengurus kesulitan menyelesaikan administrasi secara benar. Untuk itu, mereka bisa meminta bantuan Dinas untuk mendampingi dan memberi pelatihan.
Menurut Heru, yang dimaksudkan belum berizin itu adalah belum memiliki akta n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini