Presiden Didesak Informasikan Izin Pemeriksaan Kepala Daerah
SEMARANG -- Penggiat antikorupsi, Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan informasi bahwa izin pemeriksaan kepala daerah--khususnya di Jawa Tengah--sudah ditandatangani. Sebab, kata Sekretaris Komite Eko Haryanto, hingga saat ini kejaksaan belum memeriksa empat kepala daerah yang sudah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi karena terbentur izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini