Polda Gelar Perkara Kasus Bupati Rembang
SEMARANG -- Menyusul penetapan Bupati Rembang Mochamad Salim dan Direktur PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Siswadi sebagai tersangka, Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini akan melakukan gelar perkara. "Duduk perkaranya seperti apa, harus jelas, maka kami lakukan gelar perkara," kata Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo di Semarang, Sabtu malam lalu.
Mochamad dan Siswadi diduga terlibat korupsi dana Anggaran Belanja d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini