DPRD Jawa Tengah Susun Perda Transparansi
SEMARANG - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Publik. Mereka menggunakan hak inisiatif Dewan untuk mengusulkan peraturan daerah.
"Aturan ini dibuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Arif Awaludin, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, kemarin.
Menurut Arif, D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini