Kerabat Keraton Minta Dibentuk Tim Baru RUU Keistimewaan
arsip tempo : 170153126837.

YOGYAKARTA -- Kerabat Keraton Yogyakarta, Gusti Bendara Pangeran (GBPH) Haryo Prabukusumo, meminta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Yogyakarta menginisiasi pembentukan Tim 99. Tim itu bertugas menyusun draf Undang-Undang Keistimewaan DIY. Penyusunan draf undang-undang itu diminta melibatkan keluarga Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman. "Kami minta DPD menjadi inisiator dengan merangkul keluarga Keraton dan Pakualaman," kata Prabukusumo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini