KASUS KORUPSI GRIYA LAWU ASRI
Kejaksaan Tinggi Akan Sita Aset Koperasi
Rabu, 30 Juni 2010

SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah saat ini tengah menelusuri sejumlah aset yang masih tersisa dalam proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera. Jika masih ada, kejaksaan tinggi akan menggunakannya untuk menutup kerugian dari proyek senilai Rp 35 miliar itu.
"Kami perintahkan ke penyidik agar menginventarisasi aset-aset yang masih bisa disita," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini