Kasus Pencurian Lukisan Widayat
Oei Hong Djien: Lukisan Itu Milik Bangsa, Tidak Diperjualbelikan
MAGELANG - Bekas kurator Museum Widayat, Oei Hong Djien, menegaskan, lukisan karya Widayat yang disimpan di museum adalah milik bangsa Indonesia, bukan milik perorangan atau ahli waris. "Itu karya seni yang harus dilestarikan," kata dia kepada Tempo kemarin. Hong Djien adalah sahabat Widayat. Widayat wafat pada 2002. "Saya kenal betul dengan almarhum."
Menurut Hong Djien, ia bersama Widayat menyeleksi lukisan yang disimpan di museum itu. Saat ini ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini