Kilas
Suporter PSIS Divonis Enam Bulan Penjara
SEMARANG -- Sebanyak 21 suporter klub PSIS Semarang yang jadi terdakwa kasus penyerangan pendukung Persijap Jepara divonis hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang kemarin. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang meminta hakim menghukum terdakwa satu tahun penjara. Majelis hakim, yang dipimpin Sindhu Sutrisno, menyatakan terdakwa terbukti merusak dan menyerang pendukung Persijap.
Penyerangan terjadi pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini