Kejaksaan Gandeng BPKP Telusuri Aset PRPP
SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Jawa Tengah untuk menelusuri aset tanah milik pemerintah provinsi di kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP). "Kerja sama hanya sebatas untuk menentukan berapa jumlah aset milik provinsi di PRPP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Salman Maryadi kemarin.
Rencana Kejaksaan menghitung ulang aset PRPP berkaitan dengan penggunaan lahan mili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini