Dewan Tolak Dana Cadangan Trans Jogja
YOGYAKARTA -- Dana cadangan yang diusulkan eksekutif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk biaya pengadaan bus Trans Jogja baru pada 2014 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 Perubahan ditolak. Alasannya, dana cadangan sebesar Rp 3.221.979.925 dalam APBD 2009 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menyalahi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
Dana cadangan itu untuk mengganti 20 bus Trans Jogja milik pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini