Kilas
Panti Sosial Dapat Dana APBN
SEMARANG - Sebanyak 6.090 panti sosial akan mendapat kucuran dana anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 291 miliar. Bantuan itu diberikan kepada penghuni panti, setiap orang Rp 3.000 per hari selama 365 hari. "Ini untuk tambahan biaya pemenuhan kebutuhan dasar panti sosial," ujar Syamsudi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, di Semarang pada Rabu lalu.
Lembaga yang mendapat bantuan antara lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini