maaf email atau password anda salah


Hakim: Dana Gempa Tidak Boleh untuk Fasilitas Umum

Kepala dusun di Bantul divonis bersalah karena memotong dana rekonstruksi gempa.

arsip tempo : 171401584598.

. tempo : 171401584598.

BANTUL - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, pemotongan dana rekonstruksi untuk membangun fasilitas umum tidak dibolehkan. "Prioritas utama adalah untuk rehabilitasi rumah korban gempa, bukan untuk fasilitas umum," ujar hakim anggota Eka Ratna, SH, kemarin. Menurut dia, jika ada sisa pun, harus untuk kelengkapan pembangunan rumah. "Karena untuk fasilitas umum sudah ada dana bantuan tersendiri."

Pernyataan Ek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan