KASUS PEMOTONGAN DANA REKONSTRUKSI GEMPA
Hakim Tak Akan Terpengaruh Permintaan Bupati Bantul
BANTUL -- Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, M. Sukusno Aji, menegaskan, pihaknya tak akan terpengaruh oleh desakan masyarakat, bahkan pejabat, yang meminta agar terdakwa kasus pemotongan dana rekonstruksi gempa di Kabupaten Bantul divonis bebas. "Bahkan jika bupati sekalipun yang meminta supaya ada keringanan hukuman, kami tidak akan terpengaruh," kata Sukusno kemarin.
Dia menambahkan, jika mengandung unsur pi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini