Akan Ada Tersangka Baru Kasus GLA
SEMARANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi memberi sinyal akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Karanganyar. "Saksi-saksi masih kami periksa untuk mencari tersangka lain," kata Salman di kantornya kemarin.
Saat ini, kasus korupsi tersebut sudah menjerat tiga tersangka, yakni Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera periode 2008, Handoko Mulyono; Ketua Dewan Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini