Bocah SMP Cabuli 8 Anak-anak
MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang menahan seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga mencabuli delapan anak-anak berusia 5-13 tahun dalam kurun empat tahun. "Sejak usia 11 tahun (melakukan pencabulan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Ajun Komisaris Aris Suwarno kemarin.
Polisi menahan pelaku sodomi, RZ, 15 tahun, penduduk Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, sejak Sabtu pekan lalu. Sebelumnya, polisi meminta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini