maaf email atau password anda salah


Pengusaha Perusak Lingkungan Pantai Semarang Dipidanakan

Izin reklamasi pantai tetap diberikan.

arsip tempo : 171403434973.

. tempo : 171403434973.

SEMARANG -- Aktivitas eksplorasi pantai di Kota Semarang yang menyebabkan kerusakan lingkungan akan dikenai sanksi pidana. Ancaman ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Djunaedi sehubungan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Perikanan. "Semua eksplorasi di pantai atau pesisir yang mengakibatkan kerusakan ekologi harus dikenai sanksi pidana," kata Djunaedi kepada Tem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan