BLH Minta Proyek Perumahan di Rawa Pening Dihentikan
SEMARANG - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah meminta proyek pembangunan perumahan Star Regency di Desa Cikal, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, segera dihentikan.
Sebab, pembangunan di bibir Sungai Tuntang dan tepi Danau Rawa Pening itu tidak dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Kami minta secepatnya dihentikan," kata Tri Rahardjo, Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini