KPUD Semarang Optimistis Menangi Gugatan
SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Semarang optimistis memenangi gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon wali kota ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilihan wali kota pada 18 April lalu. "Apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur dan diketahui semua pasangan dan partai politik. Kami optimistis menang," kata Henry Wahyono, anggota KPUD Kota Semarang, kepada Tempo kemarin.
Dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini