DPRD Setujui Perda Tata Ruang Jawa Tengah
SEMARANG -- Setelah tiga bulan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bekerja, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah 2010-2029 akhirnya disetujui seluruh anggota Dewan dalam sidang paripurna kemarin. "Rencana tata ruang telah melalui kajian dan evaluasi sejak 2008 dan sudah disesuaikan dengan dinamika pertumbuhan ruang dan masyarakat," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini