LSM Akan Gugat Perda Tata Ruang Jawa Tengah
SEMARANG -- Yayasan Society for Health, Education, Environment, and Peace (SHEEP) Indonesia di Jawa Tengah berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika aturan tata ruang yang berlaku untuk 2010-2029 itu tetap disahkan tanpa ada perbaikan. "Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tata Ruang Jawa Tengah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di atasnya sehingga layak digugat," kata Koordinator SHEEP Husaini kepada Tempo kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini