PERINGATAN HARI BUMI
Walhi Minta Kontrak Karya Penambangan Pasir Besi Dievaluasi
YOGYAKARTA -- Kontrak karya rencana penambangan pasir besi di pesisir Pantai Kulon Progo antara PT Jogja Magasa Iron (JMI) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup harus dikritik. Pasalnya, kontrak karya telah ditandatangani pada 4 November 2009, sebelum Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DIY 2009-2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah pada 4 Maret lalu. "Kontrak karya harus dievaluasi, jangan-jangan juga bermasalah," uj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini