KASUS PERDA RTRW DIY
Dewan Kantongi Fakta Penyimpangan
YOGYAKARTA - Penyimpangan dalam proses penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2029 makin jelas. Badan Legislasi Daerah DPRD DIY telah mengantongi fakta-fakta mengenai hal itu.
Tapi belum ada anggota Badan Legislasi yang mau menjelaskan temuan itu. "Masih (jadi) rahasia internal," kata Arif Rahman Hakim, anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kemarin.
Arif, yang dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini