Kilas
Perda Larangan Menebang Pohon
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Rina Iriani mengatakan barang siapa nekat menebang pohon tanpa izin pemerintah akan dipidanakan. "Ini berlaku bagi semua jenis pohon, baik yang tidak produktif, maupun yang produktif," katanya seusai kegiatan penanaman pohon di Alun-alun Karanganyar kemarin. Ancaman itu segera dimasukkan ke dalam peraturan daerah. Dalam perda itu akan dijelaskan pentingnya menjaga kelestarian tiap pohon yang ditanam beserta sanksi b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini