Dewan Minta Proyek dalam Rencana Tata Ruang Ditunda
YOGYAKARTA - Badan Legislatif Daerah DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Pemerintah Provinsi DIY menunda proyek pembangunan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi DIY 2009-2029. Alasannya, proses evaluasi atas Rancangan Perda Tata Ruang oleh Kementerian Dalam Negeri tengah dipermasalahkan Dewan. "Perda RTRW itu masih bermasalah. Kami minta semua proyek pembangunan yang ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini