Kilas
Perusahaan Penuhi Upah Minimum
SURAKARTA -- Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Surakarta Singgih Yudoko mengatakan sebagian besar perusahaan di Surakarta sudah memenuhi kewajiban upah minimum kota (UMK) 2010 sebesar Rp 785 ribu per bulan.
Dari sampel 40 perusahaan yang dipantau dan 75 perusahaan yang diawasi selama tiga bulan, persentase yang tidak memenuhi upah minimum kurang dari 10 persen. Saat ini, dari 728 perusahaan, ada 3 perusahaan yang mengajukan pena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini