Pembahasan Tata Ruang Jawa Tengah Dikebut
SEMARANG -- Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah menargetkan peraturan itu bisa disahkan pada 29 April mendatang melalui sidang paripurna. "Karena sudah ada jadwal sidangnya, mau enggak mau kami harus mengebut (menyelesaikan) pembahasan Raperda RTRW," kata Anik Amikawati, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini