Pelanggaran Tata Ruang Wilayah Diancam dengan Pidana
SURAKARTA -- Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jawa Tengah Muhammad Tamzil mengancam akan memidanakan pejabat di Jawa Tengah yang memberikan izin penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang bakal disahkan pada April mendatang.
"Peraturan daerah tersebut akan memiliki ketentuan pidana yang tegas," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini