Kilas
Laporan Pemberitahuan Pajak Diperkirakan Turun
PURWOKERTO -- Perubahan sistem pengambilan formulir surat pemberitahuan (SPT) pajak kepada wajib pajak diperkirakan mengurangi laporan pemberitahuan pajak. "Biasanya mencapai 50 ribu wajib pajak, tapi hari ini tercatat 23.685 wajib pajak," tutur Edi Siswanto, Kepala Subbagian Umum Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, kemarin.
Menurut Edi, jumlah wajib pajak di Banyumas tercatat sebanyak 70 ribu. Targetnya, 60 persen dari total wajib pajak memb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini