Wartawan Sampaikan Hak Tolak untuk Diperiksa
YOGYAKARTA -- Wartawan serta pemimpin harian umum Seputar Indonesia dan Harian Jogja kemarin memenuhi panggilan kedua Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait dengan laporan anggota Partai Demokrat terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi DIY Mulyadi Hadikusumo, yang dinilai melakukan tindak pencemaran nama baik. Hanya, kuasa hukum wartawan dan pemimpin kedua media tersebut menyampaikan hak tolak mereka untuk diperiksa p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini