Mediasi Kasus Giwangan Sulit Ditempuh
YOGYAKARTA - Jalur mediasi yang diharapkan menjadi solusi persoalan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan PT Perwita Karya pasca-pengambilalihan aset Terminal Giwangan rasanya sulit ditempuh. Pasalnya, kedua belah pihak bersikukuh mempertahankan pendapatnya. Bahkan PT Perwita Karya telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Selasa lalu senilai Rp 67 miliar. Ini berarti mendahului rencana pemerintah, yang juga akan menem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini