Kilas
Ratusan Ribu Jamu Ilegal Dimusnahkan
PURWOKERTO -- Sekitar 226 ribu sachet jamu berbahan kimia obat dimusnahkan polisi. Semua jamu itu hasil sitaan polisi dari empat kali penggerebekan pabrik jamu ilegal di Banyumas dan Cilacap. Menurut Wakil Direktur V Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Mahfud Arifin, ada empat tersangka yang berkasnya sedang diproses kejaksaan. "Mereka melanggar undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen," kata M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini