maaf email atau password anda salah


Hapus Peraturan Izin Penambangan Kulon Progo

Peraturan tata ruang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat yang tinggal di pesisir Kulon Progo.

arsip tempo : 171398585595.

. tempo : 171398585595.

YOGYAKARTA -- Masyarakat Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai menuntut agar pasal yang membolehkan penambangan pasir besi di pesisir selatan dalam peraturan tata ruang dihapus. Tuntutan itu disampaikan di hadapan anggota DPRD DIY kemarin. "Pasal 60 itu harus dihapus, karena kami menolak ada penambangan pasir besi di wilayah kami," Estianti, XXX, menandaskan.

Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 2 Tahun 2010 tentang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan