Delapan Daerah Berhak Keluarkan Izin Tambang
SEMARANG -- Delapan kabupaten di Jawa Tengah punya hak penuh mengeluarkan izin penambangan. "Daerah diberi keleluasaan mengeluarkan izin penambangan karena sudah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Penambangan," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono kemarin. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Semarang, Jepara, Magelang, Banyumas, Cilacap, Batang, Pati, dan Rembang.
Daerah itu juga sudah punya peta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini