Bupati Cilacap Banding
CILACAP - Probo Yulastoro, Bupati Cilacap yang pada pekan lalu divonis hukuman sembilan tahun penjara, akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Probo diadili karena keterlibatannya dalam kasus korupsi APBD 2004-2008. "Klien kami memutuskan untuk mengajukan banding," ujar pengacara Probo, Bambang Sri Wahono, saat dihubungi kemarin.
Ia menilai putusan hakim tidak adil untuk Probo. Ketidakadilan tersebut, kata dia, terkait dengan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini